DECA Reptiles SKEMA PONZI yang akhirnya AMBRUK JUGA

Deca Reptil Kediri - Koperasi Deca Makmur Indonesia, diduga kuat Investasi Illegal berskema Ponzy berkedok KEMITRAAN tokek akhirnya AMBRUK JUGA.
Ribuan mitra yg bergabung terancam gigit jari karena berpotensi KEHILANGAN RATUSAN MILYAR rupiah uang investasi nya. dengan embel-embel sebagai salah satu penangkar tokek terbesar di indonesia, deca reptile diduga MENIPU dan menggelapkan MILYARAN RUPIAH uang investornya dg alibi peluang usaha kemitraan tokek.
Lumbricon Indonesia - Home | Facebook
Berikut Modus dan KEGANJILAN investasi tokek deca :
1. Harga tokek Deca reptile TIDAK MASUK AKAL
Dari info yang dihimpun dari kadin dan asosiasi ekpor serta eksportir reptil yg sdh berjalan, untuk pasar China harga tokek hidup hanyalah Rp.15.000-20.000/ekor hidup. Untuk daging tokek kering hanya Rp. 40.000-80.000/kg. bgm mungkin untuk mitra saja ambil 1.5jt/ekor, lalu dijual berapa juta per ekor tokek keluar negeri? SANGAT TIDAK MASUK AKAL.
2. Deca reptiles tidak memiliki legalitas untuk penangkaran tokek dan kerjasama eksport tokek hidup dan produk olahannya.
Dari 2017 DR tidak pernah sekalipun menunjukan legalitas sebagai penangkaran tokek, bahkan bila core bisnisnya adalah pengeksport tokek, DR tidak bisa menunjukan dokumen terkait karantina hewan Tokek dan bukti pengiriman tokeknya ke ekportir. BahKan Ijin koperasinya baru terbit di 2019 itupun ijinnya belum lengkap.
3. Mitra yang bergabung diharuskan setor Rp. 1,5jt/kandang tokek. Dapat anakan tokek dan dpt RETURN Rp.470rb per 4 bulan. Dari sini saja sdh kelihatan, tokek yg dimaksd hanya digunakan seolah2 sebagai jaminan atas uang 1.5jt milik mitra. Semakin kuat tercium aroma ponzy nya, bagi hasil yg diberikan ke mitra lama diduga adalah hasil dari investasi MITRA2 baru yg mendaftar atau dari bisnis lain yg didirikan dari uang investasi tokek tersebut.
4. Sebagai badan usaha yg MENGHIMPUN DANA masyarakat, Deca Reptiles tidak memiliki IJIN dari otoritas Jasa Keuangan (OJK) padahal usaha menghimpun dana ini sdh ditawarkan secara umum semenjak thun 2017, lalu coba disiasati dg mendirikan Koperasi di thn 2019, tp lagi2 ijinnya tidak lengkap.
Dan sebagaimana dugaan kami sebelumnya, segala bisnis berkedok yg menggunakan sistem ponzy pasti akan gugur. Akhirnya Deca reptike "terbatuk-batuk" Dan puncaknya, di awal tahun 2020, pencairan bagi hasil tersendat2 dan bertepatan dengan adanya pandemi korona digunakan sebagai momen untuk beralasan bahwa tokek nya tdk bs di ekspor, padahal sebelumnya jg tdk pernah mengesport tokek.
Di awal bulan 2020 Deca Reptiles, di demo mitra2 nya dan berjanji akan "BUY BACK" di bln 10. Hal ini sangat tidak logis dan akan sangat sulit diwujudkan karena uang mitra sdh tersebar kemana2 maka bersiap2lah mitra untuk gigit jari sebgaimana KASUS-KASUS INVESTASI BODONG yang sudah pernah terjadi sbelumnya seperti era POHON MAS, KEMITRAAN SEMUT ANGKRANG mojokerto, QSAR, KEMITRAAN SAPI PERAH PONOROGO, investasi taksi CIPAGANTI, koperasi PANDAWA dll.
Kejadian2 terus berulang, masyarakat dirugikan TRILYUNAN RUPIAH setiap tahunnya karena iming2 invetasi bodong.
Bagi yang merasa menjadi Korban Dugaan Penipuan/Penggelapan DECA REPTILES - Koperasi DECA MAKMUR INDONESIA bisa bergabung kedalam wadah atau Grub FB Korban Deca Reptiles
Kita bersatu untuk memperjuangkan HAK-HAK MITRA Deca.
klik disini untuk bersatu memperjuangkan MITRA DECA

Comments

Popular posts from this blog